Tribrata News
Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak, Aiptu Taufik
Junaidi bersama Aiptu Jamaluddin, pada Sabtu (05/01/2019) siang menghadiri
serta mengawal jalanya penetapan lokasi tapal batas Gampong Paya Lipah.
Hadir dalam
penetapan tapal batas gampong tersebut diantaranya, Sekretaris Kecamatan
Peureulak Muslidar, S.H, Imum Mukim Peureulak T. Indra Munawar, Team Tracking
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur (T. Munazir, S.H, Sanusi), anggota Koramil 07
Peureulak, Geuchik Paya Lipah (Abdul Manaf), Geuchik Blang Balok (Darwis
Buchari) dan sejumlah perangkat dari Gampong Paya Lipah dan Blang Balok.
Kaposlek
Peureulak AKP Muhammad Nawawi, S.H mengatakan, penentuan tapal batas tersebut
sangatlah penting guna mengetahui sejauh mana batas masing-masing gampong, demi
tertatanya data yang akurat demi perencanaan pembangunan wilayah desa tersebut
kedepannya.
Dari hasil
pengukuran ke lapangan
belum ada kata sepakat karena para masing pihak mengklaim sebagian batas
gampong masuk dalam wilayah mereka dan hal ini akan diselasaikan di tingkat
kecamatan.
Kami berharap
jika terdapat permasalahan tapal batas agar segera diselesaikan dan jangan
ditunda-tunda atau dibiarkan berlarut-larut karena akan berdampak pada konflik
sosial di tengah masyarakat. Himbau Kapolsek Peureulak, AKP Muhammad Nawawi,
S.H. (Iwan Gunawan).