Tribrata
News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro,
S.I.K, M.H bersama Wakapolres Kompol Warosidi, S.H, M.H beserta pejabat utama
polres dan kapolsek jajarannya kembali melakukan kegiatan Gowes Kamtibmas, kali
ini di wilayah Peunaron, pada Sabtu (09/02/2019).
Dalam
gowes tersebut selain peserta dari polres, gowes kali ini juga diikuti dari
beberapa komunitas sepeda yang ada di Aceh Timur dengan jarak tempuh kurang
lebih 20 kilo meter. Star dari Polsek Serbajadi kemudian melintasi bebrapa
gmapong di wilayah Peunron dan finish di Polsek Serbajadi sekira pukul 10.00 WIB.
Setibanya
di polsek, unsur muspika, perangkat gampong juga para tokoh Kecamatan Peunaron
sudah menunggu kedatagan orang nomor satu di jajaran Polres Aceh Timur ini.
Selanjutnya
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres
Kompol Warosidi, S.H, M.H, Kapolsek Serbajadi AKP Ahmad Yani melakukan tatap
muka sekaligus silaturahmi para dengan muspika, perangkat gampong juga para
tokoh.
Kapolres
Aceh Timur, mengawali sambutanya menyatakan saat ini kita selaku umat Islam
sedang dibenturkan dengan sesama umat oleh kelompok-kelompok tertentu dengan
tujuan memecah belah kerukunan umat Islam terlebih dalam menghadapi Pemilu 2019.
Kapolres
Aceh Timur juga menyinggung penyalahgunaan narkotika, untuk itu kapolres
meminta seluruh komponen masyrakat Serbajdi dan Peunaron untuk bersama-sama
dengan keploisian menekan angka tindak pidana narkotika.
“Ada
dua unsur dalam tindak pidana narkotika, yaitu pemakai dan pengedar. Pengedar
juga ada beberapa kategori yaitu: Bandar, kurir dan pengecer, terang Kapolres.
Ditegaskanya,
untuk pengedar itu tanggung jawab kami selaku penegak hukum sedangkan pemakai
itu menjadi tanggung jawab masyarakat. Oleh karena itu awasi dengan seksama
anak-anaknya jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, tegasnya.
Mengakhiri
penyampaianya, Kapolres Aceh Timur juga mengatakan bagaimana pemahaman
masyarakat terhadap tugas kepolisian dalam hal Alokasi Dana Gampong (ADG).
ADG
bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan, menggerakan
ekonomi masyarakat di pedesaan. Selain itu, untuk membangun ekonomi masyarakat.
“Penggunaan
ADG harus tepat sasaran dan transparan, maka kami akan ikut mengawasi
penggunaanya dengan maksud dan tujuan guna menghindari adanya penyelewengan."
Ujarnya.
Kemudian,
ia menyatakan, fungsi pengawasan tersebut bukanlah penindakan hukum, melainkan
pencegahan, selain pengawasan, kami (Polri) juga akan terjun langsung ikut
membantu pembangunan desa, tujuannya untuk percepatan pembangunan desa. Polisi hadir
sebagai pelindung juga pengayom masyarakat. Pengawasan akan menghasilkan pembangunan
desa yang sesuai harapan.
Ditambahkanya,
"Intinya bagaimana memperkuat pengawasan ADG. Kita ketahui Polri punya
unit sampai ke desa-desa yaitu Bhabinkamtibmas untuk ikut mengawasi," ujar
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M. (Iwan Gunawan).