TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Usai Gowes, Kapolres Aceh Timur Tatap Muka Dengan Mupika, Perangkat Gampong Dan Tokoh Kecamatan Peunaron


Tribrata News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H bersama Wakapolres Kompol Warosidi, S.H, M.H beserta pejabat utama polres dan kapolsek jajarannya kembali melakukan kegiatan Gowes Kamtibmas, kali ini di wilayah Peunaron, pada Sabtu (09/02/2019).
Dalam gowes tersebut selain peserta dari polres, gowes kali ini juga diikuti dari beberapa komunitas sepeda yang ada di Aceh Timur dengan jarak tempuh kurang lebih 20 kilo meter. Star dari Polsek Serbajadi kemudian melintasi bebrapa gmapong di wilayah Peunron dan finish di Polsek Serbajadi sekira pukul 10.00 WIB.
Setibanya di polsek, unsur muspika, perangkat gampong juga para tokoh Kecamatan Peunaron sudah menunggu kedatagan orang nomor satu di jajaran Polres Aceh Timur ini.
Selanjutnya Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Kompol Warosidi, S.H, M.H, Kapolsek Serbajadi AKP Ahmad Yani melakukan tatap muka sekaligus silaturahmi para dengan muspika, perangkat gampong juga para tokoh.
Kapolres Aceh Timur, mengawali sambutanya menyatakan saat ini kita selaku umat Islam sedang dibenturkan dengan sesama umat oleh kelompok-kelompok tertentu dengan tujuan memecah belah kerukunan umat Islam terlebih dalam menghadapi Pemilu 2019.
Kapolres Aceh Timur juga menyinggung penyalahgunaan narkotika, untuk itu kapolres meminta seluruh komponen masyrakat Serbajdi dan Peunaron untuk bersama-sama dengan keploisian menekan angka tindak pidana narkotika.
“Ada dua unsur dalam tindak pidana narkotika, yaitu pemakai dan pengedar. Pengedar juga ada beberapa kategori yaitu: Bandar, kurir dan pengecer, terang Kapolres.
Ditegaskanya, untuk pengedar itu tanggung jawab kami selaku penegak hukum sedangkan pemakai itu menjadi tanggung jawab masyarakat. Oleh karena itu awasi dengan seksama anak-anaknya jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, tegasnya.
Mengakhiri penyampaianya, Kapolres Aceh Timur juga mengatakan bagaimana pemahaman masyarakat terhadap tugas kepolisian dalam hal Alokasi Dana Gampong (ADG).
ADG bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan, menggerakan ekonomi masyarakat di pedesaan. Selain itu, untuk membangun ekonomi masyarakat.
“Penggunaan ADG harus tepat sasaran dan transparan, maka kami akan ikut mengawasi penggunaanya dengan maksud dan tujuan guna menghindari adanya penyelewengan." Ujarnya.
Kemudian, ia menyatakan, fungsi pengawasan tersebut bukanlah penindakan hukum, melainkan pencegahan, selain pengawasan, kami (Polri) juga akan terjun langsung ikut membantu pembangunan desa, tujuannya untuk percepatan pembangunan desa. Polisi hadir sebagai pelindung juga pengayom masyarakat. Pengawasan akan menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan.
Ditambahkanya, "Intinya bagaimana memperkuat pengawasan ADG. Kita ketahui Polri punya unit sampai ke desa-desa yaitu Bhabinkamtibmas untuk ikut mengawasi," ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post