Tribrata
News Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak Brigadir
Baron Lesmana melaksanakan kegiatan patroli wilayah ke Gampong Pertamina, Kamis
(13/06/2019) guna memberikan himbauan dan pemahaman hukum kepada warga untuk
tidak melakukan penambangan.
Penambangan
liar tersebut sudah cukup lama dilakukan oleh beberapa warga sekitar. Hal ini
mendulang kekhawatiran, mengingat pada Rabu (25/04/2018) lalu telah terjadi
kebakaran sumur minyak di Dusun Bakti, Gampong Pasir Putih yang merenggut
korban jiwa 25 orang dan puluhan korban lain masih dirawat di sejumlah rumah
sakit.
Polsek
Ranto Peureulak melarangan bukan tanpa sebab, warga yang melakukan penambangan
liar dapat membahayakan nyawanya sendiri juga melanggaran undang-undang.
Dalam
pelaksanaanya, anggota kami menyampaikan kepada warga Gampong Pertamina untuk
tidak melakukan penambangan secara illegal, karena selain membahayakan
keselamatan jiwa kegitan tersebut juga melanggar aturan hukum.
“Kami
selalu menghimbau agar warga untuk bersabar sambil menunggu regulasi dari
pemerintah, apakah kegiatan penambangan dilegalkan atau dihentikan. Dengan
pemahamn yang kami lakukan, warga memahami hal tersebut dan siap untuk tidak
melakukan penambangan. Jelas Kapolsek Ranto Peureulak, Ipda Wisnu Bramantyo, S.
TrK. (Iwan Gunawan).