Tribrata News Polres Aceh Timur-Sebagai bentuk empati kepada Muhammad Nur
bin Ibrahim, (47) warga Dusun Bukit Mancang, Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak
Barat, Kabupaten Aceh Timur yang rumahnya terbakar pada Sabtu (18/01/2020)
pagi, Polsek Peureulak Barat dan Koramil 15/Pbr Peureulak Barat bersama Tenaga
Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Peureulak Barat menyerahkan bantuan tanggap
darurat kepada korban.
Bantuan berupa sembako serta keperluan
sehari-hari diserahkan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Barat,
Babinsa Koramil 15/Pbr dan TKSK Peureulak Barat tersebut diterima oleh Muhammad
Nur bin Ibrahim bersama istrnya, Rahmi dengan disaksikan perangkat gampong
setempat.
Kapolsek Peureulak Barat Iptu Eko Hadianto,
S.E,M.H mengatakan, dengan bantuan ini kami berharap bisa meringankan beban
terhadap korban yang mendapat musibah sehingga merasa terbantu. Terangnya.
Kapolsek mengatakan, pada saat terjadi
kebakaran Muhammad Nur tidak berada di rumah karena sedang pergi ke kebon.
Menurut keterangan Usman, saksi yang pertama
kali melihat kejadian mengatakan, saat akan pergi ke sawah ia melintas di
depan rumah korban dan terlihat ada asap dan api keluar dari bagian belakang
rumah milik korban.
Mengetahui hal yang demikian, Usman
berusaha mencari pemilik rumah, namun tidak diketemukan. Tidak lama kemudian
Usman berjumpa dengan Geuchik Teumpeun dan memberitahukan kejadian di rumah
korban.
Selanjutnya mereka bersama-sama ke rumah
korban untuk memadamkan api sambil meminta bantuan warga yang lain juga
menghubungi pemadam kebakaran.
Tiupan angin yang besar dan kontruski rumah
semi permanen membuat api susah dipadamkan. Dalam hitungan menit rumah korban
habis terbakar.
Selang beberapa saat kemudian regu pemadam
kebakaran datang untuk memadamkan sisa kobaran api.
Tidak ada korban jiwa, namun akibat
peristiwa tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 50.000.000,00. Terang
Kapolsek Peureulak Barat Iptu Eko Hadianto, S.E,M.H. (Iwan Gunawan).