Tribrata News
Polres Aceh Timur-Kepolisian Sektor
(Polsek) Julok pada Rabu, (26/02/2020) pagi mengevakuasi balita perempuan yang diduga
ditelantarkan oleh orang tuanya di Gampong Blang Gleum, Kecamatan Julok,
Kabupaten Aceh Timur.
Kapolsek Julok AKP Masri Aswara mengungkapkan, penemuan
balita yang diperkirakan berumur dua tahun itu bermula saat Mahdir, (30),
Gampong Blang Gleum, Kecamatan Julok , saksi I sekaligus warga yang pertama
kali menemukan keberadaan balita diperkirakan umur 2 tahun ini bermula saat ia pulang
dari keude kopi pukul sekira pukul 04.50 WIB melihat balita di pinggir jalan
lintas Medan-Banda Aceh yang hanya menggunakan pampers dan celana dalam warna
merah tanpa menggunakan baju sedang berdiri dipinggir jalan. Ungkap AKP Masri
Aswara.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, saat melihat anak
balita perempuan tersebut, Mahdir merasa takut kemudian memanggil Sadri (saksi
II) untuk menemani dan melihat balita secara dekat. Saat didekati balita
tersebut menangis dengan berbicara Mak,,,,Mak karena merasa kasihan sehingga
kedua saksi membawa anak tersebut ke rumah Junaidi alias Bagok (saksi III) yang
tidak jauh dari lokasi penemuan balita tadi.
Selanjutnya para saksi membawa balita tersebut ke
Polsek Julok yang selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan
Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur.
Saat ini balita tersebut berada di Polsek Julok dalam
keadaan sehat setelah diperkisa kesehatanya oleh petugas Puskesmas Kecamatan
Julok. Terang AKP Masri Aswara. (Iwan
Gunawan).