TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Peureulak Barat Bersama Babinsa Koramil 15 Sosialisasi Bahaya Karhutla Kepada Warga


Tribrata News Polres Aceh Timur-Memasuki pertengahan tahun 2020 ditandai dengan musim kemarau di beberapa daerah, hal itu diperkirakan dapat menyebabkan lahan menjadi kering dan mudah terbakar.
Menyikapi hal tersebut Kapolsek Peureulak Barat Iptu Eko Hadianto,S.E,M.H bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 15/Pbr Kopda Firaldi gencar melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat Gampong Alu Bu Tuha yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu lahan perumahan, pertanian maupun perkebunan, Jum’at (12/06/2020).
"Kami bersinergitas dengan Koramil 15 untuk turun ke lokasi di mana terjadinya rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Peureulak Barat," ujar Iptu Eko Hadianto.
"Pihak TNI-Polri saat ini menilai penting untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang larangan dan bahaya kebakaran lahan kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih rinci Iptu Eko Hadianto menuturkan bentuk dari sosialisasi itu dilakukan dengan pemasangan spanduk-spanduk di titik strategis dan melakukan patroli secara rutin.
"Selain spanduk saya juga sudah berkoordinasi dengan perangkat gampong setempat untuk mensosialisasikan bahaya dan ancaman serta sanksi hukuman bagi siapa saja yang kedapatan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan," katanya.
Ia menegaskan bahwa pelaku pembakar lahan dapat di jerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda setinggi-tingginya Rp 10 miliar rupiah. Terang Kapolsek Peureulak Barat Iptu Eko Hadianto, S.E.,M.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post