Tribrata News Polres Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak memberikan himbauan kepada warag Desa Blang Barom agar mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19, Selasa, (29/09/2020).
Tujuan dari himbauan protokol kesehatan agar masyarakat
dapat mematuhi dan membiasakan pola hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari
guna memutus mata rantai wabah Covid-19.
Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Luthfi Arinugraha
Pratama,S.TrK menyampaikan himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat
mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari hari dengan
membiasakan hidup bersih dan sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun
lingkungan sekitar dengan menerapkan 3M(Memakai masker, Menjaga Jarak aman,
Mencuci tangan dengan memakai sabun dan air mengalir). Terangnya. (Iwan Gunawan).