TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi


Tribrata News Polres Aceh Timur-
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, petugas gabungan dari Polres Aceh Timur, Kodim 0104/Atim, BPBD dan Satpol PP Kabupaten Aceh Timur menggelar Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Madat, Pantee Bidari dan Simpang Ulim, Senin, (21/09/2020).


Kegiatan Operasi Yustisi gabungan dengan sasaran masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker pada saat keluar rumah

Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin,S.E menyampaikan,” Giat operasi Yustisi dilaksanakan sesuai dengan Implentasi Inpres No 6 tahun 2020 dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 dan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 dengan sasaran warga yang tidak memakai masker.


“Kepada masyarakat yang melanggar dengan tidak pakai masker diberikan teguran tertulis serta pembinaan agar selalu pakai masker saat keluar rumah” ungkap AKP Salmidin.


“Operasi Yustisi ini kami laksanakan agar warga taati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Petugas gabungan dalam memberikan himbauan secara humanis namun penuh ketegasan untuk memupuk kesadaran masyarakat taati protokol kesehatan.” Jelas Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin,S.E. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post