Tribrata News Polres Aceh Timur-Pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 khususnya pengunaan masker terus dilakukan Polsek Idi Rayeuk bersama TNI (Koramil 5 Idi Rayeuk) dan Sat Pol PP dengan melakukan Operasi Yustisi.
Petugas gabungan dari Muspika Kecamatan Idi Rayeuk menggelar
kegiatan Operasi Yustisi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terletak di
Gampong Blang Geuleumpang, Senin, (21/09/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan tim gabungan tersebut
bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker guna mencegah
penyebaran Covid-19 di Kecamatan Idi Rayeuk.
Kapolsek Idi Rayeuk AKP Ildani Ilyas,S.H,M.H mengatakan
bahwa sasaran kegiatan adalah pengunjung TPI lainnya yang tidak menggunakan masker.
“Petugas gabungan berkeliling TPI untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker, yang kedapatan tidak menggunakan masker kita data dan berikan himbauan serta teguran lisan” Ucap Kapolsek.
“Dengan diadakanya operasi yustisi secara rutin,
diharapkan tingkat kesadaran masyarakat akan aturan protokol kesehatan
khususnya penggunaan masker semakin meningkat sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan
Idi Rayeuk dapat kita cegah.” Pungkas AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).