Tribrata News
Polres Aceh Timur-Seorang warga Dusun
Melur, Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Sakirin (33)
berhasil diselamatkan Tim Gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Aceh Timur,
TNI (Koramil 10/Spj) dan Polri (Polsek Simpang Jernih).
Sakirin jatuh ke dasar jurang dan terjebak di jurang
selama tiga hari di hutan Desa Rantau Panjang Bedari, Kecamatan Simpang Jernih,
saat sedang memancing ikan di sungai yang berada dalam kawasan hutan tersebut
pada Minggu, (21/02/2021).
Plt Kapolsek Simpang Jernih, Ipda Rudiono,S.Sos yang
ikut membantu proses evakuasi Sakirin mengatakan, pada Minggu (21/2) lalu orban
(Sakirin) bersama empat rekannya pergi memancing ke daerah hutan Desa Rantau
Panjang Bedari. Lokasi mereka memancing tepat berada di pinggiran jurang.
“Diduga korban terpeleset dan jatuh ke jurang
tersebut,” kata Ipda Rudiono, Kamis, (25/02/2021).
Dijelaskanya, rekan Sakirin berupaya melakukan
pertolongan pertama. Namun, dikarenakan lokasi jatuh korban medannya terlalu
berat dan tidak ada alat pertolongan, mereka lalu memberitahukan kepada warga.
Warga selanjutnya menghubungi Polsek Simpang Jernih
yang selanjutnya berkoordinasi dengan BPBD/SAR Kabupaten Aceh Timur.
Berdasarkan informasi dari warga, korban masih hidup namun terkendala medan dan
tidak adanya alat untuk mengevakuasi.
Dari hasil evakuasi oleh tim gabungan sejak pertama
korban dilaporkan terjebak di hutan, petugas bersama masyarakat baru berhasil
menyelamatkan korban pada Rabu malam malam (24/2).
“Petugas bersama
masyarakat tiba di lokasi jatuhnya korban sekitar pukul 11.00 WIB, setiba di
sana korban langsung dievakuasi,” ujar Ipda Rudiono.
Dijelaskanya, upaya evakuasi terhadap Sakirin dilakukan dengan cara
menggunakan tandu dengan berjalan kaki selama lebih kurang 9 (sembilan) jam.
Kemudian, proses evakuasi dilanjutkan dengan menggunakan boat kayu dengan jarak tempuh sekitar 3 (tiga) jam untuk sampai di Puskesmas Simpang Jernih guna untuk mendapatkan penanganan.
Selanjutnya, dari pihak Puskesmas, sekira pukul 23:30 WIB Sakirin dirujuk ke
Rumah Sakit Umum Kabupaten Aceh Tamiang. Dari keterangan, petugas puskesmas
diperkirakan korban mengalami patah lengan sebelah kiri.
“Kemudian rusuk sebelah kiri serta luka pada bagian
kaki. Namun demikian korban dalam kondisi sadarkan diri,” sebut Plt. Kapolsek
Simpang Jernih Ipda Rudiono,S.Sos. (Iwan Gunawan).