Tribrata News
Polres Aceh Timur-Kepolisian Resor Aceh
Timur melalui Satuan Lalu Lintas terus meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Salahsatunya dengan memberikan kemudahan mendapatkan Surat Izin Mengemudi
(SIM).
Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Andrew Agrifina
Prima Putra, S.I.K mengatakan, proses layanan SIM door to door terlebih dahulu Bhabinkamtibmas
pada masing masing polsek jajaran melakukan sosialisasi dan mengkompulir kepada
warga yang akan membuat SIM.
Setelah terkompulir, petugas Satpas SIM menjemput warga
yang akan membuat SIM untuk dibawa ke Satpas SIM Polres Aceh Timur guna
melakukan proses pembuatan SIM sesuai mekanisme yang berlaku.
“Warga yang sudah melakukan proses sesuai mekanisme (pendaftaran,
pembayaran PNBP, ujian teori dan identifikasi) warga diperbolehkan pulang. Setelah
SIM selesai dicetak, pengantaran SIM dilakukan oleh petugas ke alamat masing
masing pemohon SIM tersebut.” Ujar AKP Andrew Agrifina Prima Putra, Selasa,
(09/02/2021).
Ditambahkanya, pelayanan SIM door to door tersebut untuk memberikan akses kemudahan bagi masyarakat yang akan membuat SIM di Satpas Polres Aceh Timur. Pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Andrew Agrifina Prima Putra, S.I.K. (Iwan Gunawan).