Dalam
kesempatan tersebut, Wakapolda Aceh yang didampingi Kapolres Aceh Timur AKBP
Eko Widiantoro,S.I.K,M.H dan Kasat Tahti Ipda Muhammad Kadar mencoba layanan
besuk tahanan secara online.
Seperti
yang saya sampaikan, tadi untuk perubahan perubahan dalam membangun Zona
Integritas menuju WBK dan WBBM, Polres Aceh Timur perlu membuat inovasi yang
mudah dimengerti oleh masyarakat.
“Inovasi
itulah yang kita jual untuk meningkatkan kinerja dan menandakan perubahan perubahan
yang dilakukan oleh Polres Aceh Timur dalam meningkatkan pelayanan di
masyarakat.” Jelas Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, S.H.
Semementara
itu Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mengatakan, hingga saat ini Covid-19 belum berakhir, untuk
mengantisipasi penyebaran atau penularannya, layanan besuk tatap muka kepada
tahanan untuk sementara ditiadakan.
“Pada
sisi lain, kami tetap ingin memenuhi hak tahanan maupun keluarnya sehingga kami
berinovasi dengan membuka layanan besuk secara online melalui video call.
Layanan ini kami utamakan kepada keluarga yang di luar Aceh Timur sehingga besuk
dapat diakses dari rumah,” ujar Kapolres.
“Ini
bagian dari komitmen kami (Polres Aceh Timur) untuk melayani masyarakat dengan
sebaik-baiknya. Bagaimana pun, meski saudara-saudara kita itu statusnya sebagai
tahanan, hak-hak asasi mereka tetap harus kita perhatikan. Dan lewat sistem ini
juga, kita bisa mengurangi berbagai resiko-resiko yang tidak kita inginkan.
Apalagi, saat ini kita masih dalam masa pandemi Covid19.” Pungkas Kapolres Aceh
Timur AKBP Eko Widiantoro,S.I.K,M.H. (Iwan
Gunawan).