TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Wakapolda Aceh Uji Coba Layanan Besuk Online Polres Aceh Timur


Tribrata News Polres Aceh Timur-Saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Aceh Timur, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, S.H menyempatkan diri mengecek Ruang Tahanan Polres Aceh Timur, Rabu, (24/02/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Aceh yang didampingi Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,S.I.K,M.H dan Kasat Tahti Ipda Muhammad Kadar mencoba layanan besuk tahanan secara online.


Wakapolda sangat mengapresiasi atas inovasi inaovasi yang digagas pada masing masing satuan maupun fungsi di Polres Aceh Timur.

Seperti yang saya sampaikan, tadi untuk perubahan perubahan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Polres Aceh Timur perlu membuat inovasi yang mudah dimengerti oleh masyarakat.

“Inovasi itulah yang kita jual untuk meningkatkan kinerja dan menandakan perubahan perubahan yang dilakukan oleh Polres Aceh Timur dalam meningkatkan pelayanan di masyarakat.” Jelas Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, S.H.

Semementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mengatakan,  hingga saat ini Covid-19 belum berakhir, untuk mengantisipasi penyebaran atau penularannya, layanan besuk tatap muka kepada tahanan untuk sementara ditiadakan.

“Pada sisi lain, kami tetap ingin memenuhi hak tahanan maupun keluarnya sehingga kami berinovasi dengan membuka layanan besuk secara online melalui video call. Layanan ini kami utamakan kepada keluarga yang di luar Aceh Timur sehingga besuk dapat diakses dari rumah,” ujar Kapolres.

“Ini bagian dari komitmen kami (Polres Aceh Timur) untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Bagaimana pun, meski saudara-saudara kita itu statusnya sebagai tahanan, hak-hak asasi mereka tetap harus kita perhatikan. Dan lewat sistem ini juga, kita bisa mengurangi berbagai resiko-resiko yang tidak kita inginkan. Apalagi, saat ini kita masih dalam masa pandemi Covid19.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,S.I.K,M.H. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post