Tribrata News Polres
Aceh Timur-Automatic Finger Print
Identification System (INAFIS) atau yang sering disebut dengan Unit
Identifikasi pada Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur
melakukan identifikasi terhadap kebakaran
lima unit rumah milik warga Desa Beusa Meuranou, Kecamatan Peureulak yang
terjadi pada Kamis, (25/02/2021) sekira pukul 04:00 WIB pagi dinihari.
Kapolsek Peureulak AKP Pidinal Limbong menyebutkan
kelima warga Desa Beusa Meuranou yang rumahnya mengalami kebakaran diantaranya;
Amiruddin Bin Azis, (48), Anwar bin Ismail, (56), Nurbaiti, (50), Asnawi, (38)
dan Ismail Alamsyah, (40). Sebut Kapolsek.
Dijelaskanya, kebakaran pertama kali diketahui oleh
Amirudin, dimana sekira pukul 04:00 WIB ia terbangun dari tidur dan keluar
kamar.
“Saat berada di ruang tamu, Amirudin terkejut melihat
api sudah membakar TV dan dinding ruang tamu yang terbuat dari kayu menyebabkan
api cepat membesar dan membakar 4 (empat) unit rumah yang bergandengan dengan
rumah Amiruddin.” Ungkap AKP Pidinal Limbong.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut berusaha
melakukan pemadaman dengan menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu
kedatangan mobil pemadam kebakaran. Lanjut Kapolsek.
Dikarenakan kondisi kelima rumah tersebut dari kayu
papan ditambah tiupan angin yang cukup kencang mengakibatkan api semakin
membesar dan bangunan sudah habis terbakar.
“Penyebab dari kebakaran tersebut dan masih dalam
penyelidikan INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur. Sementara kerugian
diperkirakan lebih kurang mencapai Rp. 300.000.000.- Pungkas Kapolsek Peureulak
AKP Pidinal Limbong. (Iwan Gunawan).