TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifiasi Kebakaran Lima Unit Rumah Warga Peureulak


Tribrata News Polres Aceh Timur-Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) atau yang sering disebut dengan Unit Identifikasi pada Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur melakukan identifikasi  terhadap kebakaran lima unit rumah milik warga Desa Beusa Meuranou, Kecamatan Peureulak yang terjadi pada Kamis, (25/02/2021) sekira pukul 04:00 WIB pagi dinihari.

Kapolsek Peureulak AKP Pidinal Limbong menyebutkan kelima warga Desa Beusa Meuranou yang rumahnya mengalami kebakaran diantaranya; Amiruddin Bin Azis, (48), Anwar bin Ismail, (56), Nurbaiti, (50), Asnawi, (38) dan Ismail Alamsyah, (40). Sebut Kapolsek.

Dijelaskanya, kebakaran pertama kali diketahui oleh Amirudin, dimana sekira pukul 04:00 WIB ia terbangun dari tidur dan keluar kamar.


“Saat berada di ruang tamu, Amirudin terkejut melihat api sudah membakar TV dan dinding ruang tamu yang terbuat dari kayu menyebabkan api cepat membesar dan membakar 4 (empat) unit rumah yang bergandengan dengan rumah Amiruddin.” Ungkap AKP Pidinal Limbong.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut berusaha melakukan pemadaman dengan menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan mobil pemadam kebakaran. Lanjut Kapolsek.

Dikarenakan kondisi kelima rumah tersebut dari kayu papan ditambah tiupan angin yang cukup kencang mengakibatkan api semakin membesar dan bangunan sudah habis terbakar.


“Penyebab dari kebakaran tersebut dan masih dalam penyelidikan INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur. Sementara kerugian diperkirakan lebih kurang mencapai Rp. 300.000.000.- Pungkas Kapolsek Peureulak AKP Pidinal Limbong. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post