Tribarata News Polres
Aceh Timur-Sebagai bentuk wujud
percepatan pelayanan kepada masyarakat, Polres Aceh Timur mensosialisasikan Layanan
Polisi 110 yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat
pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.
Menindaklanjuti perintah yang diberikan, Kasat Sabhara
Polres Aceh Timur Iptu Fachrul Razi, S.K.M.,M.Si bersama sejumlah
anggotanya melakukan pemasangan stiker Layanan Polisi 110 di seluruh kendaraan
operasionalnya, Rabu, (19/05/2021).
Selain melakukan pemasangan stiker pada kendaraan
dinasnya, Satuan Sabhara Polres Aceh Timur juga melakukan pemasangan stiker Layanan
Polisi 110 di tempat-tempat keramaian juga para pengguna jalan agar memudahkan
masyarakat mengetahui layanan pengaduan ini.
Iptu Fachrul Razi mengatakan, kepada masyarakat kami
himbau bilamana membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan
lalu lintas dan kemacetan, cukup tekan 110 dari handphone, dan personel Polres
Aceh Timur maupun personel polsek terdekat siap menindaklanjuti laporan
tersebut,” terangnya.
Dengan keberadaan Layanan Polisi ini lanjut Kasat
Sabhara, diharapkan kepada masyarakat agar penggunaannya nanti benar-benar
dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya, bukan untuk memberikan
informasi-informasi yang tidak jelas, sehingga apa yang kita harapkan;
Melindungi, Mengayomi dan Melayani dapat berjalan dengan baik.
“Manfaatkan Layanan Polisi 110 ini dengan
sebaik-baiknya, karena Polri akan memberikan yang terbaik kepada masyarakat
dalam pelaksanaan pelayanan prima, dan respon yang cepat guna menindak lanjuti
laporan yang disampaikan masyarakat.” Terang Kasat Sabhara Polres Aceh Timur
Iptu Fachrul Razi, S.K.M.,M.Si. (Iwan
Gunawan).