Kabag Ops Polres AKP Salmidin, S.E. bersama Kasatpol PP
Kabupaten Aceh Timur T. Amran, S.E.,M.H dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh
Timur melakukan patroli dan razia terhadap masyarakat yang tidak mematuhi
protokol kesehatan di pusat Kota Idi Rayeuk, Rabu (28/07/2021).
AKP Salmidin mengatakan Operasi Yustisi dilakukan untuk
mendukung PPKM guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi
kepada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat dan
membagikan masker gratis sebagai bentuk kepedulian Polres Aceh Timur bersama
Kodim 0104/Atim dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam penananganan
pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu
menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa pandemi Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 250 masker dibagikan secara gratis kepada warga yang tidak menggunakan masker pada sejumlah tempat seperti pasar, terminal dan pertokoan di Kota Idi Rayeuk serta pengguna jalan yang melintas di lokasi kegiatan.
“ Kita harapkan kepatuhan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan juga ketentuan dalam PPKM, guna menekan laju Covid-19 khususnya di Kabupaten Aceh Timur.” Pungkas Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E. (Iwan Gunawan).