Tribrata News Polres Aceh Timur-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Darul Ihsan Ipda Alizar secara simbolis menyerahkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan Negara Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Rabu (23/03/2022).
Bantuan ini diberikan kepada pedagang kaki lima, warung
dan nelayan yang tidak tercover program pemerintah seperti Bantuan Pemerintah
Usaha Mikro (BPUM) dan lain sebagainya.
Sebanyak 114 warga penerima BTPKLWN yang menerima
bantuan sebesar 600 ribu ini, sebelumnya sudah melalui tahapan verifikasi oleh
Bhabinkamtibmas. Laporan dan verifikasi tersebut dilaporkan ke Mabes Polri dan
Kemenkeu RI, ujar Ipda Alizar.
Dikatakanya, “Bantuan ini merupakan bantuan untuk
pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada pedagang kaki lima, warung dan
nelayan yang terdampak pandemi Covid-19.
“Semoga bantuan ini bermanfaat sebagai modal tambahan usaha bagi penerimanya.” Pungkas Kapolsek Darul Ihsan Ipda Alizar. (Iwan Gunawan).