Tribrata News Polres Aceh Timur-Kepolisian Sektor (Polsek) Peudawa Iptu Aulia Budiman, S.H.,M.H secara simbolis menyerahkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan Negara Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Rabu (23/03/2022).
Bantuan ini diberikan kepada pedagang kaki lima, warung
dan nelayan yang tidak tercover program pemerintah seperti Bantuan Pemerintah
Usaha Mikro (BPUM) dan lain sebagainya.
Kurang lebih 600 warga yang akan menerima bantuan sebesar
600 ribu rupiah, yang mana calon penerima BTPKLWN ini sebelumnya
sudah melalui tahapan verifikasi oleh Bhabinkamtibmas. Laporan dan verifikasi
tersebut dilaporkan ke Mabes Polri dan Kemenkeu RI, ujar Kapolsek Peudawa Iptu Aulia Budiman, S.H.,M.H.
Dikatakanya, “Bantuan ini merupakan bantuan untuk
pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada pedagang kaki lima, warung dan
nelayan yang terdampak pandemi Covid-19
“Semoga bantuan ini bermanfaat sebagai modal tambahan usaha bagi penerimanya.” Pungkas Kapolsek Peudawa Iptu Aulia Budiman, S.H.,M.H. (Iwan Gunawan).