Tribrata News Polres Aceh Timur-Kepolisian Sektor (Polsek) Ranto Peureulak secara simbolis menyerahkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan Negara Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Jum’at, (25/03/2022).
Bantuan
ini diberikan kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang tidak tercover
program pemerintah seperti Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) dan lain
sebagainya.
Untuk tahap pertama delapan warga yang akan menerima bantuan sebesar 600 ribu rupiah, yang mana calon penerima BTPKLWN ini sebelumnya sudah melalui tahapan verifikasi oleh Bhabinkamtibmas. Laporan dan verifikasi tersebut dilaporkan ke Mabes Polri dan Kemenkeu RI, ujar Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, S.H.
Dikatakanya,
“Bantuan ini merupakan bantuan untuk pemulihan ekonomi nasional yang diberikan
kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang terdampak pandemi Covid-19.
“Semoga
bantuan ini bermanfaat sebagai modal tambahan usaha bagi penerimanya.” Pungkas
Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, S.H. (Iwan Gunawan).