TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur dan Jajarannya Umumkan Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Taruna AKPOL 2022

Polres Aceh Timur dan Jajarannya Umumkan Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Taruna Akpol Polri 2022

Tribrata News Polres Aceh Timur-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran Taruna Akademi Polisi (AKPOL) 2022.

Kabag SDM Polres Aceh Timur Kompol Bukhari menyampaikan bahwa pendaftaran Taruna AKPOL 2022 telah dibuka. “Pendaftaran telah dibuka sejak hari Rabu (30/03/2022) hingga 18 April 2022 melalui situs resmi Polri; https://penerimaan.polri.go.id,” kata Kompol Bukhari, Jum’at, (01/04/2022).

Dijelaskannya kuota AKPOL 2022 sesuai dengan Surat Rekrutmen Taruna  AKPOL 2022 yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022.

“Jumlah peserta didik yang dibutuhkan yaitu 175 orang, yang terdiri dari 150 pria dan 25 wanita, untuk lama pendidikan selama empat tahun di tempat pendidikan AKPOL Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah yang mana pendidikan akan dibuka pada tanggal 2 Agustus 2022, sebelumnya untuk ujian atau pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna  AKPOL diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda,” sebut Kompol Bukhari.

Polres Aceh Timur dan Jajarannya Umumkan Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Taruna Akpol Polri 2022

Lebih lanjut Kabag SDM Polres Aceh Timur menyebutkan persyaratan umum dan persyaratan Khusus Taruna  AKPOL 2022.

A. Persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

B. Persyaratan khusus:

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri atau TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. Berijazah serendah-rendahnya SMNMA jurusan IPNIPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan nilai kelulusan rata-rata:
  • Lulusan tahun 2016 sampai dengan 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 70,00;
  • Lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet(A=80- 89, 8=70-79, C=60-69, 0=50-59);
  • Bagi lulusan tahun 2022 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D), khusus untuk Papua dan Papua Barat nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai rapor rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet.

Untuk informasi selengkapnya, Kompol Bukhari mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa mendatangi Bag SDM Polres Aceh Timur. Terangnya. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post