Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai Penyelengara pemerintahan mempunyai tugas pokok yaitu; Memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat; Menegakkan Hukum; Memberikan Perlindungan; Pengayoman, dan Pelayanan kepada masyarakat.
Dalam
kaitannya dengan tugas pokok tersebut diatas, Guna meningkatkan pelayanan
terhadap masyarakat, Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Trisnawati menempatkan
sejumlah anggotanya untuk melakukan pengaturan arus lalulintas rutin pada sore
hari selama bulan Ramadhan 1443. H.
“Pengaturan arus lalulintas program tetap rutin sore hari jelang buka puasa, dan dilaksanakan pada beberapa titik rawan yang sudah ditentukan,” ujar Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Trisnawati, Senin (04/04/2022).
Menurutnya,
pengamanan pengaturan arus lalu lintas jelang buka puasa dimaksud untuk
mengantisipasi terjadinya kemacetan serta mengantisipasi terjadinya rawan
kecelakaan di sepanjang jalan tersebut,”
Selain
itu juga anggota kami bersama instansi terkait berjaga-jaga untuk memberikan
rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan serta monitor giat
aktifitas masyarakat pada sore hari.
Dengan
dilakukan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas tersebut, sekaligus
kehadiran Polisi sebagai pengayom pelindung dan pelayan masyarakat dapat
dirasakan, sehingga kendaraan yang melintas di seputaran Kota Idi Rayeuk tertib
dan lancar “. Pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Trisnawati. (Iwan
Gunawan).
x