Tribrata News Polres Aceh Timur-Polres Aceh Timur meluruskan pemberitaan di sejumlah media tentang adanya penculikan di wilayah Idi Cut (Darul Aman).
Diberitakan pada beberapa media, sejumlah orang dicurigai
sebagai pelaku pengrusakan dan penculikan terhadap MN warga Idi Cut pada
Kamis, (26/05/2022) pagi dinihari.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat,
S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Mftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. mengatakan
berdasar hasil pemeriksaan, sejumlah pria yang mecurigakan dan sempat diamankan
ke Polres Aceh Timur tersebut bukan pelaku penculikan. Salahsatu diantaranya masih
ada hubungan keluarga dengan MN.
“Bukan penculikan. Dari lima orang yang kami amankan, salahsatu
diantaranya berinisial S alias A, itu merupakan keluarga sendiri dari MN, ujar
Kasat Reskrim, Minggu, (29/05/2022).
Bahkan, lanjut Kasat Reskrim, pada hari jumat tanggal 27
Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB saat pemeriksaan sedang berlangsung, kedua
belah pihak sepakat menempuh jalur damai melalui Restorative Justice.
“Jadi sekali lagi kami sampaikan, bahwasanya yang terjadi di Idi Cut beberapa hari lalu bukanlah kasus penculikan seperti yang diberitakan di media dan permasalahan tersebut oleh kedua belah pihak sudah diselesaikan secara Restorative Justice. Artinya adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. (Iwan Gunawan).