Tribrata News Polres Aceh Timur-Sepak terjang sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah berakhir setelah diciduk Satreskrim Polres Aceh Timur.
Setidaknya lima pelaku curanmor berhasil diamankan oleh
petugas dalam rangka Operasi Sikat Seulawah 2022 yang berlangsung dari tanggal
20 Mei sampai dengan tanggal 9 Juni 2022.
Dari tangan lima pelaku, tujuh sepeda motor berhasil disita. Tujuh unit sepeda motor berbagai merek itu, hasil aksi kejahatan para pelaku sejak Nopember 2021 sampai dengan Januari 2022 di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat,
S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. dan
Kasihumas AKP A.S Nasution, S.H mengatakan kelima pelaku ditangkap pada waktu
dan lokasi yang berbeda.
“Kelima pelaku tersebut diantaranya adalah; TR (27), ED
(42), IW (40) ketiganya warga Kota Langsa, kemudian YS (30), warga Desa Tanoh
Anou, Kecamatan Idi Rayeuk dan SF (28), warga Desa Gampong Masjid, Kecamatan
Nurussalam,” sebut Kapolres, Senin, (30/05/2022) petang.
Kapolres menyampaikan kepada warga agar selalu hati-hati dan waspada. Terutama dalam antisipasi tindak pidana. Karena kejahatan bisa terjadi sewaktu waktu dan kepada siapapun korbannya.
"Tetap hati-hati dan waspada, karena tindak kriminal
bisa terjadi kapan saja dan dimana saja." Imbau Kapolres Aceh Timur AKBP
Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.
Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan Barang Bukti kendaraan bermotor kepada warga yang punya (korban) dengan menunjukkan surat surat kepemilikan yang sah.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono
menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat
Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Salahsatu korban pencurian kendaraan bermotor, Irmayani
(32), warga Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk mengucapkan terima kasih
kepada aparat Kepolisian Polres Aceh Timur.
“Saya sangat berterima kasih sekali dengan aparat Kepolisian Polres Aceh Timur, karena sudah bekerja keras hingga dapat menemukan sepeda motor saya yang hilang dicuri,”ujar Irmayani.
Dikatakannya, sepeda motor Honda Beat miliknya yang
dibeli dengan cara kredit itu, hilang dicuri ketika diparkirkan di Lapangan
Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur saat ia dan anaknya mengikuti vaksin.
Begitu selesai mengikuti vaksin dan kembali ke tempat saya parkir, sepeda motor
sudah nggak ada. Kemudian saya membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur,” kata
Irmayani.
Beberapa waktu yang lalu, petugas dari Satreskrim Polres Aceh Timur menghubungi saya dan memberitahukan kalau sepeda motor saya ditemukan. Dengar kabar baik itu, saya merasa senang.” Ungkap Irmayani. (Iwan Gunawan).