Tribrata News Polres Aceh Timur-Jajaran Kepolisian turut andil dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mulai merebak di berbagai wilayah. Penanganan ini tidak sebatas pengecekan Kesehatan hewan ternak maupun sosialisiasi secara massif semata tetapi juga turun tangan bersama masyarakat dan kelompok peternak melakukan penyemprotan disinfektan pada kandang hewan ternak.
Seperti halnya yang dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Ranto Peureulak yang melakukan penyemprotan dengan cairan Eco Enzyme di kandang ternak warga Dusun Melayu, Desa paya Palas, Rabu, (22/06/2022).
Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, S.H. mengatakan
dalam penanganan PMK ini melibatkan seluruh personel Kepolisian sesuai dengan
Tupoksi. Termasuk diantaranya adalah Bhabinkamtibmas dimana turut berperan
dalam penanganan PMK di tingkat desa.
“Anggota kami bertugas sebagai pendamping sekaligus mengawal kegiatan. Dalam prosesnya bersinergi bersama 3 pilar dan warga pemilik hewan ternak,” ujar Kapolsek.
Pihaknya menuturkan, kegiatan bersama tersebut
dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan mengeliminir kemungkinan
hewan ternak tertular PMK yang tentunya dapat merugikan para peternak dan berimbas
pada tingkat perekonomian warga. Terang Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko
Suhendro, S.H. (Iwan Gunawan).