TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Peudawa Sebar Nomor Handphone, Warga Lapor Gangguan Kamtibmas Bisa Langsung Menghubungi

Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Polsek Peudawa memastikan warganya segera mendapat respon cepat dari Kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau melapor kejahatan. Salah satunya dengan cara menyebar nomor panggilan yang dapat dihubungi masyarakat. 

Kontak tersebut merupakan nomor ponsel pribadi milik Kapolsek Peuadwa Ipda Hendra Kurniawan yang juga terkoneksi dengan aplikasi perpesanan Whatsapp. 

Kapolsek mengatakan, masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dan mengadukan adanya gangguan kamtibmas atau bencana alam maupun kecelakaan lalu lintas bisa menghubungi saya di nomor 0822 1151 6860.

Namun diingatkan pula, kepada masyarakat, agar tidak melakukan laporan palsu ataupun hanya sekedar iseng ingin menghubunginya.

“Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut secara bijak dan menyampaikan informasi dengan baik.” Pungkas Kapolsek Peudawa Ipda Hendra Kurniawan. (Iwan Gunawan). 

Previous Post Next Post