TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

HUT Satpam Ke-42, Polres Aceh Timur dan Puluhan Satpam Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan

HUT Satpam Ke-42, Polres Aceh Timur dan Puluhan Satpam Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan
Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-42 tahun 2022, Polres Aceh Timur dan sejumlah anggota Satpam menggelar Bakti Sosial dengan menyambangi Panti Asuhan Raudhatul Amal di Desa Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Rabu, (11/01/2023).

Bakti Sosial dipimpin Kasat Binmas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Daud bersama perwakilan perusahaan pengguna jasa Satpam dan sejumlah Satpam yang betugas di sejumlah perusahaan di Kabupaten Aceh Timur. 

HUT Satpam Ke-42, Polres Aceh Timur dan Puluhan Satpam Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan

Pada kegiatan tersebut, Polres Aceh Timur dan Satpam juga memberikan bantuan berupa paket sembako, di antaranya terdiri dari beras, telur, gula, dan minyak goreng.

Kasat Binmas, mengatakan, Bhakti Sosial ini sebagai wujud kepedulian keluarga besar Polres AcehTimur dan Satpam kepada sesama utamanya anak-anak panti asuhan.

HUT Satpam Ke-42, Polres Aceh Timur dan Puluhan Satpam Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan
“Menyambut HUT Satpam ke 42 ini disemarakkan dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial untuk membantu kepada sesama.” Terang Kasat Binmas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Daud.

Sementara itu, Pimpinan Panti Asuhan Raudhatul Amal Abdul Hakim bersama anak-anak panti menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Aceh Timur dan Satpam atas kunjungan dan silaturahmi serta bantuan yang diberikan, juga kami mengucapkan selamat Ulang Tahun Satpam Ke-42 semoga Polres Aceh Timur dan Satpam ke depannya semakin jaya.” Ungkap Abdul Hakim.

Diketahui, Lembaga Satuan Pengamanan dibentuk sejak 30 Desember 1980, yang merupakan bentuk pengamanan swakarsa yang bertugas membantu Polri dalam bidang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat, terbatas pada lingkungan kerjanya. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post