TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Tindaklanjuti Curhat Masyarakat, Polsek Peureulak Barat Kandangkan Sepeda Motor Berknalpot Brong

Tindaklanjuti Curhat Masyarakat, Polsek Peureulak Barat Kandangkan Sepeda Motor Berknalpot Brong
Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Polsek Peureulak Barat Polres Aceh Timur mengandangkan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Minggu, (12/02/2023) malam.

Sepeda motor itu terjaring, saat anggota Polsek Peureulak Barat menggelar patroli. Saat melintasi Jalan Medan-Banda  Aceh tepatnya di Gampong Alue Bu Tuha, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan balap liar.

Kapolsek Peureulak Barat Ipda Dede Moerdhany, S.H. menjelaskan, kegiatan patroli dan menindak balapan liar dengan sepeda motor berknalpotg brong, dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Tindaklanjuti Curhat Masyarakat, Polsek Peureulak Barat Kandangkan Sepeda Motor Berknalpot Brong
"Tadi malam anggota kami mengamankan dua unit sepeda motor di sepanjang Jalan Medan Banda Aceh dalam wilayah hukum Peureulak Barat. Sepeda motor yang terjaring itu kita amankan ke polsek," ujar Ipda Dede Moerdhany, Senin, (13/02/2023).

Ia menambahkan, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, kerap kali menganggu aktivitas masyarakat, karena aksi ugal-ugalan dan balapan liar mereka di sepanjang jalan.

“Semoga dengan adanya penindakan ini akan menjadi efek jera bagi peserta balap liar, dan pengguna knalpot brong lainnya. Aksi mereka sangat beresiko bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain," sebut Kapolsek Peureulak Barat Ipda Dede Moerdhany, S.H. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post