TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Ganggu Kenyamanan Tarawih, Polsek Simpang Ulim Tindak Pengguna Knalpot Brong


Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-
Polsek Simpang Ulim mengamankan dua unit sepeda motor (sepmor) menggunakan knalpot brong di ruas Jalan Medan - Banda Aceh, Desa Pucok Alue Dua, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Senin, (27/03/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

"Kita amankan dua unit sepmor berknalpot brong yang mana pengendaranya anak di bawah umur dan sebagian sepmor tanpa TNKB," kata Kapolsek Simpang Ulim Iptu Syamsul Bahri, S.H.

Dikatakan, pihaknya rutin melakukan patroli setiap harinya di bulan Suci Ramadhan. “Kita inginkan di bulan Suci Ramadhan, terutama di wilayah hukum Polsek Simapng Ulim tidak ada lagi suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya,” ungkap Kapolsek.

Menurutnya, dua unit sepeda motor berknalpot brong itu diamankan di Mapolsek Simpang Ulim. Nantinya pemilik kendaraan saat ingin mengambil sepmor harus memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya (SNI).

Selain itu, membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan didampingi tuanya untuk membuat surat pernyataan.

"Kami imbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu kenyamanan masyarakat lainnya saat menunaikan ibadah puasa.” Pungkas Kapolsek Simpang Ulim Iptu Syamsul Bahri, S.H. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post