TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kesiapsiagaan Cegah Karhutla, Polsek Nurussalam Polres Aceh Timur Dirikan Posko Siaga dan Patroli Bersama

Kesiapsiagaan Cegah Karhutla, Polsek Nurussalam Polres Aceh Timur Dirikan Posko Karhutla dan Patroli Bersama
Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Wujud kesiapan dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Nurussalam Polres Aceh Timur mendirikan Posko Siaga Karhutla.

Kapolsek Nurussalam Iptu Mulyadi, S.H.,M.H. mengatakan, selain mendirikan Posko Siaga Karhutla pihaknya bersama Koramil 09/NRS setiap saat melaksanakan apel dan patroli wilayah, utamanya wilayah yang bersinggungan dengan hutan.

Kesiapsiagaan Cegah Karhutla, Polsek Nurussalam Polres Aceh Timur Dirikan Posko Karhutla dan Patroli Bersama
“Bentuk keseriusan dan kesiapsiagaan kami Poslek Nurussalam dan Koramil 09/NRS dalam pencegahan Karhutla kami diriakn Posko Siaga Karhutla. Disamping itu apel bersama dan patrol gabungan secara intensif kami laksanakan dengan sasaran utamanya warga di wilayah yang bersinggungan dengan hutan maupun perkebunan,” ungkap Kaposlek. Minggu, (07/05/2023).

Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami dan mengetahui keseriusan dan kesiapan TNI-Polri juga pemerintah dalam pencegahan karhutla sehingga masyarakat menyadari bahwa tindakan membakar hutan dan lahan dapat mengakibatkan ganguan kamtibmas yang berakibat sangat besar.

Kesiapsiagaan Cegah Karhutla, Polsek Nurussalam Polres Aceh Timur Dirikan Posko Karhutla dan Patroli Bersama
Sanksi pidana pelaku pembakar hutan dan lahan ada di Pasal 78 ayat (3) yang berisi barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf d, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp. 5 miliar.

Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kapolsek Nurussalam.

Kesiapsiagaan Cegah Karhutla, Polsek Nurussalam Polres Aceh Timur Dirikan Posko Karhutla dan Patroli Bersama
“Patut diapresiasi upaya yang dilakukan oleh Polsek Nurussalam dan Koramil 09/NRS serta instansi terkait dalam mencegah karhutla yang dilaksanakan dengan penuh tangung jawab ini menunjukan kesiapsiagaan Muspika setempat,” ujar Kapolres.

Menurutnya, dengan bersinerginya TNI-Polri, pemerintah dan perangkat desa, karhutla maupun tindak kriminal lainnya bisa dicegah sehingga situasi kamtibmas terus terjaga. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post