TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Sedang Edarkan Ganja, Seorang Nelayan Dibekuk Polisi Di depan Terminal Idi

SU seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja dan ditangkap oleh Anggota Opsnal Satres Narkoba pada, Senin (22/02).
Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Satres Narkoba pada Senin (22/02) malam berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Idi Rayeuk.

Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan tersangka yang diamankan anggotanya berinisal SU (47) warga Desa Gampong Tanjong, Kecamatan Idi Rayeuk. Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat Gampong Aceh yang mengatakan bahwa tersangka sering melakukan transaksi jual beli ganja di wilayah mereka. 

Berbekal laporan tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penangkapan terhadap tersangka di depan terminal bus Idi Rayeuk. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa ganja kering siap edar yang oleh tersangka dikemas menjadi delapan amplop dengan berat keseluruhan 70,5 gram berikut uang Rp. 129.000,00 (seratus dua puluh Sembilan ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Kepada anggota kami yang melakukan penangkapan terhadap dirinya, tersangka yang keseharianya berprofesi sebagai nelayan tersebut mengaku, bahwa ganja itu ia peroleh dari AG warga Idi Rayeuk. Untuk kepentingan penyidikan dan pengembanagan selanjutnya, kini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres, sedangkan AG kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Terang Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post