TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Di Madat, Dua Orang Sedang Pesta Narkoba, Satu Orang Berhasil Ditangkap Polisi.

Angoota Kepolisian Sektor Madat menunjukkan tersangka berikut barang bukti yang berhasil ditangkap, pada Minggu (20/03) malam.
Tribrata News Atim-Kepolisian Sektor Madat, pada Minggu (20/03) malam berhasil mengamankan MUL (47) warga Desa Paya Naden, Kecamatan Madat karena terbukti menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Kapolsek Madat Ipda Imran mengatakan, penangkapan tersangka bermula adanya laporan dari masyarakat kepada kami, bahwa di rumah tersangka sedang berlangsung pesta narkoba yang dilakukan oleh tersangka bersama satu kawanya berinisial FDL warga desa yang sama dengan tersangka.

Berbekal laporan tersebut, anggota kami melakukan pengintaian. Rupanya tersangka bersama FDL mengetahui kedatangan anggota kami dan keduanya lari ke arah sumur yang terletak di belakang rumah tersangka.Anggota kami terus melakukan pengejaran sehingga berhasil menangkap tersangka. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu-sabu ikuran kecil dan 1 (satu) paket ganja kering.

Berdasarkan pengakuan tersangka, FDL yang berhasil kabur tersebut merupakan residivis dan pernah ditangkap dan ditahan pada tahun 2014 terkait tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Kini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polsek. Terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, Polres Aceh Timur bersama seluruh Polsek jajaran, termasuk Polsek Madat, tidak akan pernah berhenti dalam menekan tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika, baik pengguna maupun pengedar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Madat, mari bersama-sama memerangi bahaya narkoba di wilayah kita ini, karena narkoba merupakan musuh kita bersama, selain dilarang agama, narkoba adalah penghancur masa depan generasi muda yang akan datang.” Pungkas Kapolsek Madat Ipda Imran. (Iwan Gunawan). 

Previous Post Next Post