TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Hantam Tiang Rumah Warga, Pedagang Sandal Meninggal Dunia Di Madat

Rumah milik T. Sarifuddin sesaat setelah ditabrak oleh Hamdan (kiri), sepeda motor milik Hamdan, Rabu (30/03)
Tribrata News Atim-Kecelakaan tunggal yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di wilayah Madat tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Paya Naden, pada Rabu (30/03) siang. Kecelakaan tersebut melibatkan satu sepeda motor Honda Revo dengan Nomor Polisi BL 4793 KC.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Nita Febrianti mengatakan, kecelakaan tersebut bermula pada saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh Hamdan (33) yang berboncengan Kuden (31) keduanya warga Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan dengan kecepatan tinggi yang mana sepeda motor tersebut sarat muatan berupa dagangan slop (sandal) di bagian depan.

Sesampainya di lokasi kejadian, diduga terganggu dengan barang dagangannya, Hamdan yang memegang stang kemudi hilang kendali sehingga melebar keluar dari jalan aspal dan menabrak tiang rumah milik warga T. Sarifuddin hingga patah. Kerasnya benturan tersebut mengakibatkan Hamdan dan Kuden terpental ke dalam rumah. 

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan pertolongan dan menghubungi Polsek Madat dan Unit Laka Lantas Pos Simpang Ulim untuk dilakukan evakuasi. Akibat luka yang sangat serius pada bagian kepala Hamdan mengakibatkan ia meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Cut Meuthia, Lhokseumawe. Sedangkan Kuden hanya mengalami luka ringan pada bagian siku tangan.

Saat ini jenazah Hamdan masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Cut Meuthia sambil menunggu kedatangan keluarganya dari Jawa Barat.  Barang bukti sepeda motor Honda Revo milik korban beserta barang daganganya sudah kami amankan ke Pos Laka Lantas Unit Polsek Simpang Ulim. Terang Kasat Lantas.

Kasat Lantas menambahkan, atas kejadian tersebut, kami menghimbau kepada para pengendara sepeda motor untuk lebih mengutamakan keselamatan, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi pengguna jalan yang lain. Jika sekiranya membawa barang bawaan yang terlalu banyak janganlah dipaksakan untuk dibawa dengan dengan sepeda motor, meskipun kendaraan mampu membawa belum tentu keselamatan mampu terjaga. Jangan terlalu memaksakan kehendak sehingga mengabaikan keselamatan jiwa. Pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Nita Febrianti. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post