TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Simpan Ganja, Warg Ranto Peureulak Ditangkap Polisi

ARM, seorang tersangka yang diamankan Anggota Opsnal Satres Narkoba pada Rabu (23/03).
Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur, pada Rabu (23/03) malam berhasil menangkap 1 (satu) orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan tersangka berinisial ARM (42) dan oleh anggota kami ditangkap di rumahnya di Desa Kliet, Kecamatan Ranto Pureulak. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa ganja kering siap edar dengan berat 750 gram. 

Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kini tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Polres. Terang Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post