TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kembali, Pengedar Sabu-Sabu Dan Ganja Ditangkap Polisi Di Simpang Ulim

YOS beserta barang bukti yang ditangkap oleh Anggota Opsnal Sat Res Narkoba di Simpang Ulim, pada (23/03).
Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Sat Res Narkoba, pada Rabu (23/03) malam berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, tersangka berinisial YOS (39) warga Desa Plalu, Kecamatan Simpang Ulim. Penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa, tersangka yang telah dicurigai masyarakat setempat sebagai pengedar tersebut hendak melakukan transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut anggota kami melakukan pengintaian.

Pada saat tersangka hendak berangkat mengantar barang haram tersebut anggota kami langsung menangkapnya. Ketika digeledah, dari tangan tersangka berhasil diamankan 4 (empat) paket sabu-sabu ukuran kecil dan 3 (tiga) paket ganja kering dengan berat 8,7 gram dan uang RP. 370.000,-  (Tiga Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).

Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kini tersangka berikut barang bukti sudah kami amnkan ke Polre. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post