TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kembali, Hendak Antar Pesanan Sabu, Seorang Residivis Ditangkap Polisi

BAS seorang tersangka yang ditangkap Anggota Opsnal Satres Narkoba pada Jum'at (18/03)
Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Jum’at (18/03) sekira pukul: 17:00 WIB kembali menangkap seorang tersangka yang sekaligus residivis terhadap kejahatan narkotika jenis sabu-sabu yang baru 8 (delapan) bulan keluar dari Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Idi.

Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, tersangka tersebut berinisial BAS (43) warga Desa Seuneubok Jalan, Kecamatan Idi Tunong oleh anggota kami ditangkap di Desa Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan pada saat tersangka BAS hendak mengantarkan pesanan sabu-sabu di wilayah tersebut. Dari tangan tersangka BAS anggota kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 (lima) gram.

Guna kepentingan penyidikan sekaligus pengembangan, kini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres. Terang Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post