TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Remaja Rantau Selamat Ditangkap Polisi Ketika Hendak Transaksi Ganja

KM dan ZL dua remaja warga Rantau Selamat berikut barang bukti ganja yang ditangkap Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Kamis (24/03)
Tribrata News Atim-Kedua remaja ini tergolong nekat, pasalnya di usianya yang masih relatif muda akan tetapi nyalinya tergolong nekat. Dengan mengharap untung yang tidak seberapa mereka nekat, yang satu sebagai bandar ganja dan yang satunya bertindak sebagai kurir, hingga akhirnya mereka berdua pada, Kamis (24/03) siang ditangkap Anggota Opsnal Satres Narkoba sekaligus ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan kedua tersangka tersebut berinisial ZL (17) dan KM (21), keduanya merupakan warga Desa Alue Raya, Kecamatan Rantau Selamat. Penangkapan kedua tersangka bermula ada informasi yang kami terima bahwa ada seorang remaja dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor dari arah Sungai Raya menuju Idi yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba. 

Berbekal informasi tersebut anggota kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui bahwa remaja yang dimaksud adalah tersangka ZL. Setelah dipastikan target benar, anggota kami terus melakukan pengintaian terhadap tersangka ZL. Sesampainya di Idi, tersangka ZL sudah ditunggu pembeli barang haram tersebut yang berinisial DV warga Idi, karena mereka sudah sepakat melakukan transaski di sebuah warung yang terletak di samping Kantor Kejaksaan Idi. Pada saat akan melakukan transaksi, polisi langsung menangkap keduanya namun yang tertangkap hanya tersangka ZL sedangkan DV berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor tersangka ZL.

Dari tangan tersangka ZL polisi berhasil menyita ganja kering seberat 2 (dua) kilogram yang dikemas dalam dua bungkusan koran dan dimasukkan ke dalam sebuah tas ransel. Kepada petugas, tersangka ZL mengaku bahwa ganja tersebut adalah milik tersangka KM dan saat itu juga anggota kami melakukan pengembangan dan pada sore harinya berhasil menangkap tersangka KM di rumahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini kedua tersangka ZL dan tersangka KM berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres, sedangkang DV kami masukan dalam daftar pencarian orang. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post