TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Larikan Sepeda Motor Polisi, Dua Pemuda Sungai Raya Masuk Bui

Anggota jaga sel tahanan Polres Aceh Timur menunjukkan Zul dan Yas warga Desa Bukit Selamat, Kecamatan Sungai Raya yang ditangkap Anggota Opsnal Sat Reskrim pada Kamis (31/03).
Tribrata News Atim-Tindak kejahatan tidak hanya timbul karena niat, tapi juga ada kesempatan, maka kita diminta untuk selalu waspada, tapi aksi dua pemuda asal Sungai Raya ini tergolong nekat, pasalnya mereka nekat melarikan sepeda motor milik anggota polisi yang bertugas di Polres Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, kejadian bermula pada Jum’at (18/03) sore, saat Leny (20) pengasuh anak anggota polisi dan tinggal di Asrama Polres sedang jalan-jalan ke Peureulak bersama anak asuhnya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 4333 DAL. Sehabis belanja di sebuah mini market, tiba-tiba Leny didatangi oleh YAS (25) dan Zul (22) keduanya warga Desa Bukit Selamat, Kecamatan Sungai Raya yang berpura-pura sepeda motor mereka kehabisan bensin dan YAS meminjam sepeda motor Leny sedangkan ZUL ditinggal bersama Leny. 

Tidak lama berselang setelah YAS pergi, ZUL pamit sebentar kepada Leny untuk membeli sesuatu ke seberang jalan. Setelah lama ditunggu, baik Zul dan Yas tidak kunjung kembali, Leny-pun sadar dirinya kena tipu, kemudian pulang melaporkan kepada majikanya. Mengetahui telah pengasuh anaknya menjadi korban penipuan ia membuat laporan.

Setelah mendapat keterangan dari Leny anggota Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya, pada Kamis (31/03) pagi, kami berhasil menangkap YAS dan ZUL berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban di Perumnas Kota Langsa. Saat itu juga, YAS dan Zul langsung kami bawa ke Polres Aceh Timur sekaligus kami tetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, kedua tersangka kami prasangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan melanggar pasal 378 junto pasal 372 KUHP dengan ancaman paling lama 4 (empat) tahun penjara. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post