TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Ke Kebon Sawit Bawa Sabu-Sabu, Seorang Pemuda Digelandang Ke Polsek Madat

ZLK berikut barang bukti yang ditangkap Anggota Polsek Madat, pada Sabtu (23/04)
Tribrata News Atim-Kepolisian Sektor Madat kembali mengamankan satu orang tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, pada Sabtu (23/04), tersangka berinisial ZLK (23) warga Desa Bintah, Kecamatan Madat dan diamankan dari sebuah kebon sawit milik warga setempat.

Kapolsek Madat Ipda Imran mengatakan, penangkapan tersangka bermula adanya informasi masyarakat kepada kami yang mencurigai korban memakai narkoba saat bekerja di kebon sawit tersebut.  Sekira pukul: 10:30 WIB pagi tadi, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1(satu) bong alat penghisap sabu-sabu dan 1 (satu) paket kecil sabu-sabu. Guna kepentingan pengembangan serta penyidikan kini tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Polsek. Terang kapolsek Madat Imran. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post