TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kembali, Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

BDM warga Desa Kuala Peudawa Puntong yang ditangkap Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Rabu (13/04) malam
Tribrata News Atim-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Rabu (13/04) sekira pukul: 21:30 WIB, kembali menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dalam ukuran kecil.

Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, tersangka berinisial BDM (35) warga Desa Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Peudawa. Tersangka ditangkap berkat adanyan informasi dari masyarakat, yang mana tersangka pada malam tersebut sedang menunggu calon pembeli di sebuah pos jaga desa setempat.

Memperoleh informasi tersebut anggota kami melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka berikut mengamankan barang bukti. Dari pengakuan tersangka sabu-sabu tersebut ia peroleh dari AY (25) warga Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk. Guna kepentingan penyidikan sekaligus pengembangan, kini tersangka dan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu sudah kami amankan ke Polres, sedangkan AY kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan). 
Previous Post Next Post