TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polisi Berhasil Tangkap Satu Tersangka Pengedar Sabu Di Ranto Peureulak

IG terasangka yang diduga pelaku pengedar sabu-sabu berikut barang buktinya dan ditangkap, pada Selasa (05/04)
Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Sat Res Narkoba pada Selasa (05/04) sekira pukul: 17:15 WIB berhasil menangkap satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, tersangka berinisial IG (33) dan ditangkap di rumahnya di Desa Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak. Penangkapan tersangka bermula adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa, tersangka sering mengedarkan narkoba di desa tempat tersangka tinggal.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 4 (empat) paket sabu-sabu dalam ukuran kecil seberat 0,44 gram.

Tersangka mengaku, bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari HB (30) warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak. Anggota kami langsung melakukan pengembangan ke rumah HB, namun HB tidak berada di tempat. Disaksikan aparat gampong dan keluarga HB, anggota kami melakukan penggeledahan rumah HB dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 paket dalam ukuran kecil dengan berat keseluruhan 1,38 gram.

Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kini tersangka IG berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres sedangkan HB kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post