TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Hendak Melaut Sambil Bawa Ganja, Warga Samalanga Digelandang Ke Polsek Idi Rayeuk.

YSR berikut barang bukti yang berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor Idi Rayeuk, pada Selasa (03/05) 
Tribrata News Atim-Kepolisian Sektor Idi Rayeuk, pada Selasa (03/05) sekira pukul: 11:25 WIB berhasil mengamankan satu orang tersangka yang kedapatan menyimpan narkotika golongan satu jenis ganja.

Kapolsek Idi Rayeuk AKP Samsuddin mengatakan, tersangka berinisial YSR (36) warga Desa Namploh Krueng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen dan ditangkap di Dusun Sineubok Sigim, Desa Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga, bahwa tersangka yang dicurigai sebagai pelaku penggelapan sepeda motor milik warga setempat dan dilakukan oleh tersangka pada bulan Januari silam. Warga yang kenal dan tahu persis ciri-ciri tersangka kemudian melaporkan kepada kami. Saat itu juga Kanit Reskrim Bripka Dede Chandra bersama anggota lainnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap bawaan tersangka yang saat itu hendak melaut, ditemukan satu bungkus ganja kering siap edar di dalam tasnya dan satu bungkus lainnya di dalam saku jaket tersangka. Kepada kami, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut ia peroleh dari MSL (30) warga Kecamatan Peudawa.

Guna mempertanggungjwabkan seluruh perbuatannya, kini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polsek Idi Rayeuk guna dilakukan penyidikan sekaligus pengembangan lebih lanjut. Pungkas Kapolsek Idi Rayeuk AKP Samsuddin. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post