TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polisi Berhasil Tangkap Tukang Becak Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

IDR tersangka pelaku pencabulan
Tribrata News Atim-Kasus tindak asusila dengan korban anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Sebut saja namanya Bunga (17) yang masih berstatus sebagai pelajar menjadi korban pencabulan dan ironisnya pelakunya adalah teman dekat (pacar) Bunga.

Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu pada Kamis (12/05) mengatakan, kejadian aksi bejat tersebut bermula saat Bunga dan pelaku yang berinisial IDR Bin KM (20) warga Dusun Kuta Baro, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk dan keseharianya sebagai tukang becak tersebut pada hari Minggu (08/05) jalan-jalan di seputar kota Idi Rayeuk.

Usai mereka jalan-jalan keduanya pulang ke rumah masing-masing. Bunga yang saat ini tinggal di Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, pada Senin (09/05) kembali ke Idi tepatnya ke rumah pelaku, karena handphone mili Bunga terbawa oleh pelaku. Sesampainya di rumah pelaku, korban kemudian ditarik paksa masuk ke dalam kamar korban dan terjadilah pencabulan tersebut. terang Kasat Reskrim.

Ditambahkannya, Setelah puas mencabuli Bunga, lalu pelaku mengizinkan Bunga kembali ke rumahnya. Bunga yang tidak tahan dengan rasa sakit yang deranya lalu mengadukan ke orangtuanya. Orang tua yang mendapat pengaduan Bunga kemudian melaporkan kepada kami, hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap. Pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post