TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Bermula Kenalan Dari Handphone, Gadis Asal Aceh Utara Menjadi Korban Pencabulan

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu (kanan) didampingi Kanit PPA Bripka Bambang Setiawan (kiri) dan penyidik Unit PPA Briptu Junita Geminastiti menunjukkan tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tribrata News Atim-Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, pada Senin (13/06) malam berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasat Reskrim, Selasa (14/06) mengatakan, kejadian bermula dari perkenalan korban sebut saja Cempaka (14) warga Kecamatan Bayu, Kabupaten Aceh Utara dengan pelaku Fadli Bin Zainal (40) warga Desa Alue Bu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, mereka berdua menjalin komunikasi kurang lebih sudah 5 (lima) bulan belakangan ini.
Pada Selasa (07/06), korban berkunjung ke rumah neneknya di Desa Alue Itam, Kecamatan Peudawa. Setibanya di rumah neneknya, sekira pukul 20:30 WIB, Cempaka minta dijemput oleh pelaku. Oleh pelaku korban diajak mutar-mutar di Peureulak dan akhirnya dibawa ke sebuah kebun sawit di daerah Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat. Di situlah pelaku menggagahi Cempaka yang masih tercatat sebagai pelajar.Kata Kasat Reskrim.
Ditambakannya, Usai melampiaskan aksi bejatnya, Cempaka diantarkan pulang ke rumah neneknya, namun ia tidak menceritakan kejadian yang telah menimpanya kepada neneknya. Setelah Cempaka kembali ke rumah orang tuanya, barulah Cempaka mengadu kepada orang tuanya.
Rupanya setelah melakukan pencabulan terhadap Cempaka, handphone pelaku tidak aktif, hingga akhirnya Senin (13/06) korban bersama keluarganya kembali lagi ke rumah neneknya di Peudawa sekaligus membuat laporan ke Polres. Setiba di rumah neneknya, seusai buka puasa, Cempaka menghubungi pelaku dan ternyata handphone pelaku aktif. Keluarga Cempaka menjebak pelaku agar datang ke Peudawa untuk menjemput Cempaka dan pelaku besedia.
Setibanya di Peudawa pelaku langsung ditangkap warga setempat yang sudah menunggu dan geram terhadap perilaku pelaku yang notabene sudah berkeluarga dan beranak dua ini. Selanjutnya warga menghubungi kami. Kami yang memperoleh laporan tersebut langsung mengamankan pelaku. Terang Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum menyampaikan: Jika dibandingkan pada tahun 2015, tindak pidana pelecehan seksusal, pemerkosaan maupun pencabulan terhadap anak di bawah umur meningkat drastis. Tahun 2015 terdapat 11 kasus, sedangkan pada tahun 2016, memasuki bulan ke 6 ini, sudah terdapat 11 kasus. Ini sangat mempriahtinkan. Ungkap Kapolres.
Kapolres menghimbau kepada orang tua, agar mengawasi terhadap putra-putrinya, apalagi yang masih di bawah umur untuk memastikan dengan siapa mereka bergaul di luar rumah. Juga melakukan pengawasan terhadap anak-anak dalam penggunaan alat komunikasi (Handphone) maupun media sosial (Facebook, Twitter, Instagram dan lain-lain). Karena dari sekian kasus pelecehan seksual, pemerkosaaan maupun pencabulan yang timbul, bermula dari kurangnya pengawasan orang tua terhadap perkembangan lingkungan sekitar, seperti alat komunikasi yang ada aplikasi media sosial. Jika orang tua melakukan proteksi terhadap putra-putrinya, kejahatan maupun tindak pidana terhadap anak di bawah umur bisa diminimalisir. Ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post