![]() |
Tersangka ZKF alias Sidon berikut barang bukti ganja yang ditangkap Kapolsek Simpang Ulim, pada Kamis (23/06) dinihari |
Tribrata News
Atim-Satu orang tersangka kepemilikan
narkoba golongan satu jenis ganja kembali diamankan oleh Kepolisian Sektor
Simpang Ulim, pada Kamis (23/06) dini hari,
Kapolsek Simpang Ulim Iptu Muhammad Daud yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan, tersangka
berinisial ZKF alias Sidon (32) dan ditangkap di rumahnya yang terletak di Desa
Blang Nie, Kecamatan Simpang Ulim pada pukul 01:30 WIB. Ungkap Kapolsek.
Ditambahkanya, dari tangan tersangka berhasil kami amankan barang
bukti berupa 1 (satu) paket ganja kering siap edar. Saat kami lakukan
penangkapan, tersangka sedang mengemas ganja menjadi kemasan kecil ini
dikuatkan dengan adanya beberapa lembar kertas pembungkus dan gunting yang kami
duga untuk membuat kemasan tersebut.
Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, saat
ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polsek. Terang
Kapolsek Simpang Ulim Iptu Muhammad Daud.
(Iwan Gunawan).