Tersangka AZR berikut barang bukti yang berhasil ditangkap Kapolsek Simpang Ulim bersama anggotanya, pada Rabu (22/06) malam |
Tribrata News Atim-Kepala Kepolisian Sektor Simpang Ulim Iptu
Muhammad Daud, pada Rabu (22/06) malam memimpin langsung penangkapan tershadap satu
orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan satu jenis ganja.
Kapolsek mengatakan, tersangka berinisial AZR alias Balu dan
ditangkap di rumahnya yang terletak di Desa Keude Tuha, Kecamatan Simpang Ulim
sekira pukul 21:30 WIB. Ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, penangkapan tersangka berkat
informasi dari masyarakat yang resah akibat ulah tersangka karena sudah lama
menjadi pengedar ganja di wilayah tersebut. Berbekali informasi itu pula
anggota kami melakukan penyelidikan pada sore tadi dan saat dinyatakan benar
oleh anggota kami, saya turun langsung untuk menangkap tersangka tadi malam.
Dari tangan tersangka berhasil kami amankan barang bukti berupa 9 (sembilan)
paket ganja kering siap pakai dalam ukuran kecil, ganja kering seberat yang
belum dikemas seberat 3 (tiga) ons, 1 (satu) buah gunting.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke
Polsek untuk kami lakukan penyidikan sekaligus pengembangan dari mana tersangka
mendapatkan ganja tersebut. Terang Kapolsek Simpang Ulim Iptu Muhammad Daud.
(Iwan Gunawan).