TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kembali, Satu Tahanan Yang Kabur Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polres Aceh Timur

DPO sekaligus tersangka Marsuddin yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur, pada Jum'at (24/06) dinihari
Tribrata News Atim- Marsuddin Bin M. Nur (29) warga Desa Bintah, Kecamatan Madat, salah tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan  masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dikarenakan kabur dari sel tahanan Polres Aceh Timur, pada Jum’at (24/06) sekira pikul 02:30 WIB berhasil ditangkap Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum menyampaikan DPO ditangkap dari sebuah tempat yang masih dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur. Penangkapan ini sendiri dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Carlie Syahputra Bustamam, SIK, bersama Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu dan Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas. Ungkap Kapolres.
Ditambahkanya, dengan sudah tertangkapnya dua orang DPO yang kabur dari sel tahanan kami, dengan demikian masih ada 9 (sembilan) tahanan lagi yang masih dalam penegjaran kami, Insya Allah dalam waktu dekat semua bisa kami tangkap kembali. Kami juga mohon do’a sekaligus bantuan dari segenap lapisan masyarakat agar memberikan informasi kepada kami jika melihat atau mengetahui keberadaan DPO kami yang sudah kami publikasikan melalui media cetak, elektronik maupun online bahkan di sosial media (Facebook,Twitter, Instagram, Broadcast Blackberry Massenger, WhatsApp) juga memposting DPO kami. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post