Tribrata Newa Atim-Hendra Gunawan (35) tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban Fatimah Binti Rubi (42) warga Dusun Calok Geulima, Desa Gampong Jawa yang terjadi pada Senin (30/05) mengaku nekat membunuh korban karena panik, karena aksinya yang masuk ke rumah diketahui oleh korban. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, S.H, S.I.K, M.H yang didampingi Wakapolres Kompol Carile Syahputra Bustamam, S.I.K, Kabag Ops Kompol Rusman Sinaga dan Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu pada saat menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Aula Wira Satya, pada Kamis (02/06) pagi.
Lebih lanjut Kapolres
mengatakan, jarak rumah antara pelaku dengan korban tidak terlalu jauh hanya
selang beberapa rumah sehingga pelaku pelaku tahu persis situasi rumah korban,
bahkan korban tahu jika yang masuk ke rumahnya adalah pelaku dan sempat
meneriaki,,,Hendra pencuri,,,Hendra maling,,,hingga membuat pelaku panik dan
berusaha melarikan diri ke arah dapur.
Saat berada
di dapur, korban sempat berhasil menangkap dan memeganginya kedua kaki pelaku.
Tiba-tiba pelaku melihat sebilah pisau di atas meja yang kemudian diambil oleh
pelaku untuk menghajar korban. Setidaknya ada sebelas luka tusukan di tubuh
korban.
Setelah berhasil
melukai korban, pelaku tidak langsung pulang melainkan pergi ke rumah kawannya
yang terletak di seberang sungai dan pelaku berenang untuk menuju ke rumah
terebut. Kepada kawannya pelaku mengaku untuk meminjam uang dan pakaian yang
kemudian pelaku melarikan diri. Akhirnya pada Rabu (01/06) pagi pelaku berhasil
ditangkap oleh Anggota Opsnal Polres Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh
Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu dari tempat persembunyiannya di Komplek
Sri Gunting Blok VI, No. 84, Kecamatan Sunggal Kota, Medan, Sumatera Utara.
Terang Kapolres.
Kapolres menambahkan,
atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal 339 KUHP Sub Pasal 338
tentang kejahatan menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman penjara seumur
hidup atau paling singkat 20 tahun.
Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, S.H, S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).