TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polisi Bersama Sopir Dan Penumpang Bus Harapan Indah Berhasil Menangkap Satu Pelempar Kaca

Serpihan kaca Bus Harapan indah yang terkena lemparan batu oleh pelaku FSL dan terjadi, pada Selasa (07/06) 
Tribrata News Atim-Kepolisian Sektor Idi Rayeuk, tengah menyelidiki kasus pelemparan bus Harapan Indah jurusan Takengon-Medan yang terjadi sekira pada pukul 02:30 WIB dinihari di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk atau persisnya di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum melalui Kapolsek Idi Rayeuk AKP Samsuddin mengatakan, kejadia bermula saat bus Harapan Indah jurusan Takengon-Medan yang dikemudikan oleh Deni Zofandri (30) warga Desa Seruleu Kayu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, setibanya di lokasi kejadian, seorang penumpang yang duduk di deretan bangku belakang sebelah kiri teriak, karena mendengar suara lemparan yang dibarengi dengan serpihan kaca yang berhamburan dan sempat mengenai sebagian tubuh penumpang tersebut.
Saat itu juga Deni Zofrandi menghentikan busnya yang kemudian membuat laporan kepada kami. Mendapat laporan tersebut, kami bersama sebagian penumpang bus dibantu warga dan saksi yang melihat kejadian tersebut berhasil mengamankan satu dari tujuh pelaku yang saat itu mengendarai becak motor. Satu pelaku yang berhasil kami amankan berinisial FSL Bin Anwar (17) pelajar, warga Dusun Kuta Baro, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk.
Meskipun kejadian tersebut tidak menimbulkan korban, akan tetapi aksi anak-anak ini sangat berbahaya, selain membahayakan pengemudi dan penumpang aksi jalanan ini juga membahayakan pengguna jalan yang lain. Saat ini kami masih terus mencari enam pelaku yang lain, berbekal keterangan dari FSL nama dan alamat ke enam pelaku sudah ada pada kami. Terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, mengutip penyampaian Bapak Kapolres, kepada semua orang tua, dituntut agar senantiasa mengawasi kegiatan putra putrinya pada saat menjelang berbuka puasa dan setelah Sholat Subhuh dan  tidak mengijinkan menggunakan sepeda motor kepada anak-anaknya yang belum dewasa terutama belum memiliki SIM. Jika keluar rumah anjurkan untuk menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor walaupun jarak dekat terutama di jalan raya, hindari ajakan balapan liar atau kegiatan lainnya yang mengganggu ketertiban umum yang konsekuensinya harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Pungkas Kapolsek Idi Rayeuk AKP Samsuddin. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post