Serpihan kaca Bus Harapan indah yang terkena lemparan batu oleh pelaku FSL dan terjadi, pada Selasa (07/06) |
Tribrata News Atim-Kepolisian Sektor Idi Rayeuk, tengah menyelidiki kasus
pelemparan bus Harapan Indah jurusan Takengon-Medan yang terjadi sekira pada
pukul 02:30 WIB dinihari di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Titi Baro, Kecamatan
Idi Rayeuk atau persisnya di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum melalui Kapolsek
Idi Rayeuk AKP Samsuddin mengatakan, kejadia bermula saat bus Harapan Indah
jurusan Takengon-Medan yang dikemudikan oleh Deni Zofandri (30) warga Desa
Seruleu Kayu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, setibanya di lokasi
kejadian, seorang penumpang yang duduk di deretan bangku belakang sebelah kiri
teriak, karena mendengar suara lemparan yang dibarengi dengan serpihan kaca yang berhamburan dan sempat mengenai sebagian tubuh penumpang tersebut.
Saat itu juga Deni Zofrandi menghentikan busnya yang kemudian membuat laporan
kepada kami. Mendapat laporan tersebut, kami bersama sebagian penumpang bus dibantu
warga dan saksi yang melihat kejadian tersebut berhasil mengamankan satu dari
tujuh pelaku yang saat itu mengendarai becak motor. Satu pelaku yang berhasil
kami amankan berinisial FSL Bin Anwar (17) pelajar, warga Dusun Kuta Baro, Desa
Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk.
Meskipun kejadian tersebut tidak menimbulkan korban, akan tetapi aksi anak-anak
ini sangat berbahaya, selain membahayakan pengemudi dan penumpang aksi jalanan
ini juga membahayakan pengguna jalan yang lain. Saat ini kami masih terus
mencari enam pelaku yang lain, berbekal keterangan dari FSL nama dan alamat ke
enam pelaku sudah ada pada kami. Terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, mengutip penyampaian Bapak Kapolres, kepada semua orang
tua, dituntut agar senantiasa mengawasi kegiatan putra putrinya pada saat menjelang
berbuka puasa dan setelah Sholat Subhuh dan
tidak mengijinkan menggunakan sepeda motor kepada anak-anaknya yang
belum dewasa terutama belum memiliki SIM. Jika keluar rumah anjurkan untuk
menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor walaupun jarak dekat terutama di
jalan raya, hindari ajakan balapan liar atau kegiatan lainnya yang mengganggu
ketertiban umum yang konsekuensinya harus berhadapan dengan aparat penegak
hukum. Pungkas Kapolsek Idi Rayeuk AKP Samsuddin. (Iwan Gunawan).