TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Sedang Tunggu Pembeli Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Di Bagok

Dua tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil ditangkap Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur, pada Sabtu (25/06)
Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Sabtu (25/06) sekira pukul 15:00 WIB berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, Minggu (26/06) mengatakan tersangka berinisial ABR Bin Hanafiah (41) warga Desa Cot Asan, Kecamatan Nurussalam. Dari tangan tersangka yang keseharian sebagi tukang ojek ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,16 gram. Terang Kasat Narkoba.
Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa saat itu tersangka sedang menunggu pembeli di sebuah warung nasi yang terletak di jalan lintas propinsi Medan-Banda Aceh, Kecamatan Nurussalam (Bagok). Berbekal keterangan tadi anggota kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Dari keterangan tersangka sabu-sabu itu ia peroleh dari  AMD Bin M Jamil (25).
Anggota kami kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka AMD di Desa Paya Enjee, Kecamatan Nurusalam dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 11 paket  dengan berat total 1,11 gram juga uang hasil penjualan sejumlah Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus rupiah).

Bendera Bintang Bulan yang berhasil diamankan dari dalam kamar AY DPO pada kasus narkotika jenis sabu-sabu 
Ditambahkannya, dari hasil keterangan AMD, sabu-sabu tersebut milik AY (35). Anggota kami langsung melakukan pengembangan ke rumah AY yang terletak di Desa Paya Enjee, namun AY tidak berada di tempat, justru petugas menemukan 107 lembar Bendera Bulan Bintang di dalam kamar tidur AY. Saat ini semua tersangka berikut barang bukti sabu-sabu juga Bendera Bulan Bintang sudah kami amankan ke Polres guna kepentingan penyidikan, sedangkan AY resmi kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Pungkas Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post