TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Bawa Sabu Hampir Setengah Kilo, Dua Warga Aceh Tamiang Ditangkap Di Julok

Dua tersangka berikut barang bukti yang berhasil ditangkap Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Sabtu (02/07)
Tribrata News Atim-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Sabtu (03/07) pagi di Desa Blang Uyok, Kecamatan Julok berhasil menangkap 2 (dua) orang tersangka dengan kepemilikan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, SIK, M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Idani Ilyas mengatakan, kronologis penangkapan bermula adanya informasi yang diterima satuannya bahwa pada hari penangkapan tersebut akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Julok.
Berbekal informasi tadi anggota kami (Satres Narkoba) bersama Aggota Opsnal Sat Intelkam melakukan penyelidikan di lokasi penangkapan yang akan digunakan transaksi dan berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial SMD alias Keleng (39) warga Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang dan AL Imran (34) warga Desa Mesjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.
Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 4 (empat) paket dengan berat 400,02 gram, uang Rp. 650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah), 2 (dua) buah ATM BRI, 1 (satu) Buku Tabungan BRI, 1 (satu) unit mobil Merk Toyota Inova dengan Nomor Polisi B 1332 BFI warna Silver, 2 (satu) buku paspor atas nama tersangka AL, 2(dua) unit HP Merk Samsung, dan  2 (dua) unit Dompet Levis warna hitam.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, bahwa sabu-sabu yang beratnya mencapai setengah kilo tadi adalah milik  EKR (30) Kabupaten Aceh Tamiang. Berbekal pengakuan tersebut anggota kami melakukan pengembangan hingga hari ini (Senin, 04/07) namun EKR tidak berada di tempat.
Saat ini kedua tersangka berikut semua barang bukti sudah kami amankan ke Polres guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan EKR resmi kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Terang Kasat Narkoba Polresa Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).


Previous Post Next Post