Kasat Narkoba Polres Aceh Timur saat menyampaikan materi Sosialisasi P4GN di Aula Kantor Camat Simpang Ulim, pada Selasa (26/07) |
Tribrata News Atim-Narkoba sudah menjadi
musuh bersama masyarakat. Guna menyelamatkan generasi Aceh Timur dari bahaya
narkoba, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Timur bersama Satres
Narkoba Polres Aceh Timur dan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur dan
Kejaksaan Negeri Idi, pada Selasa (26/07) siang melakukan sosialisasi
Penyalahgunaan, Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Kecamatan Simpang Ulim.
“Sosialisasi P4GN ini wujud keprihatinan Pemerintah Kabupaten Aceh
Timur dalam hal ini BNK Aceh Timur terhadap bahaya serangan narkoba, yang
sekarang sudah merasuk di semua lini kehidupan. Dari situlah kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, sedikit demi
sedikit rantai peredaran narkoba di Aceh Timur bisa diputus.” Jelas Sekertaris BNK Aceh
Timur M. Amin.
Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas menjelaskan, sosialisasi P4GN ini sangat positif, karena kegiatan semacam ini sudah disinergikan dengan
operasi Bersih Narkoba (Bersinar) yang sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu.
“Apapun kegiatan yang menyiagakan perlawanan terhadap Narkoba,
kami dari aparat kepolisian akan turut dan tampil di garda terdepan untuk
melawan Narkoba.” Tegas Kasat Narkoba.
Sementara dr. Zulfikry mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh
Timur mengatakan, dengan diadakan sosialisasi anti narkoba ini akan muncul
kesadaran dari masing-masing pribadi untuk tidak mencoba narkoba. “Sudah banyak
contoh akibat buruk yang ditimbulkan dari konsumsi narkoba. Harapan kami dari
dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur adalah agar supaya siapapun orangnya untuk
tidak mencoba-coba barang haram tersebut, yang akan merusak mental setiap anak
bangsa, dengan begitu misi menyelematkan anak bangsa utamanya generasi muda
Aceh Timur dari bahaya narkoba juga tersampaikan.” Papar dr. Zulfikry.
Sosialisasi P4GN ini dihadiri
tidak kurang dari 200 peserta yang terdiri dari Muspika Simpang Ulim, Perangkat
Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan undangan
lainnya. (Iwan Gunawan).